Bongkar Post – Bawaslu menggelar rapat koordinasi pengawasan bersama stakeholder

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bongkarpost.co.id (Krui) -Bawaslu menggelar rapat koordinasi pengawasan bersama stakeholder pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daptar pemilih di Kabupaten Pesisir Barat, bertemoat di Aula Hotel Sartika Seray, Selasa (20/6/2023).

 

Sekedar diketahui, DPSHP Provinsi Lampung untuk Pemilu 2024 bejumlah 6.567.385. Sedangkan Kabupaten Pesisir Barat DPS hasil Coklit per 5 April 2023 berjumlah 120.888 dan DPSHP per 23 Mei 2023 berjumlah 120.325.

 

Untuk TPS Se-Provinsi Lampung pada Pemilu 2019 berjumlah 26.265 dan TPS Pesisir Barat pada Pemilu tahun 2019 berjumlah 434, Pemilu 2020 berjumlah 318 dan 490 (versi BAP) dengan rata-rata jumlah pemilih per TPS 270 orang.

 

Siti Khoiriyah selaku Dosen Universitas Lampung mengatakan bahwa hak pilih seseorang itu tidak bisa direbut oleh siapa pun dan pihak manapun.

 

“Mari sama-sama kita cek data diri kita di link KPU apakah nama kita ada atau tidak, jika belum terdaftar segera laporkan kepada pihak terkait,” Ucapnya.

 

Sementara itu, Anwarsyah Bidang Kependudukan pada Disdukcapil Pesisir Barat, menjelaskan mengapa jumlah penduduk meningkat pesat disebabkan oleh banyaknya pendatang yang selama ini tidak memiliki dokumen.

 

“Hingga akhirnya mereka dibantu Aparat Pekon setempat untuk mengurus data-data yang diperlukan sampai bisa dicetakkan identitas baru dan menjadi masyarakat Pesisir Barat,” Kata Anwar menerangkan.

 

Karno Ahmad Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, menjelaskan Bawaslu dan KPU adalah mitra serta juga sebagai pengawasan kinerja KPU apakah sesuai undang-undang dan melakukan penindakan apabila ada hak pilih warga negara yang terhalang.

 

“Hukaman bagi KPU apabila tidak menindaklanjuti adanya temuan Bawaslu bisa dipenjara selama tiga (3) tahun dan denda Rp. 36 juta, jadi jangan main-main,” Ujarnya menegaskan. (Ant/Eko)

Pos terkait