Bongkar Post
Lampung Selatan,
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan yang di wakili oleh Ketua Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) membagikan 260 sertifikat PTSL kepada masyarakat Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang pada Sabtu 7/10/2023.
Kegiatan yang digelar di Aula Taman Wisata Kolam renang Cahaya Bintang juga dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI H. Zulkifli Anwar, Kepala Desa Serdang, Aparatur Desa, serta warga masyarakat penerima Sertifikat PTSL.
Ketua Tim PTSL Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan mengatakan pada tahun 2021 Desa Serdang total target sebanyak 527 sertifikat. Dari total target tersebut baru 260 sertifikat yang sudah siap dibagikan ke masyarakat.

“Hari ini adalah pembagian atau penyerahan sertifikat dan konfirmasi, dikarenakan masih banyak persyaratan yang belum di lengkapi oleh Pokmas, ” ujar Candra.
Candra mengungkapkan, dari total target 527 sertifikat setelah di pilah pilah ada 210 sertifikat yang masih terkendala dalam perlengkapan persyaratan pemberkasan.
“Setelah kami pilah pilah, sebanyak 260 sertifikat yang telah memenuhi syarat dan dapat dibagikan kepada Masyarakat. Dan 210 sertifikat lagi masih dalam proses perlengkapan berkas oleh Pokmas, ” ungkapnya.
Menurut Candra, tidak selesainya dari total target sertifikat itu dikarenakan kekurangan persyaratan sangat banyak seperti yang mengajukan nama tanpa konfirmasi (antara berkas dan sertifikat tidak sama), ada beberapa yang tumpang tindih sehingga akan dicari penggantinya.

“Sebenarnya kami ini tidak boleh membagikan di Desa, benar benar tidak di ijinkan, karena bukan wewenang kami. Seharusnya Bapak ibu mengambilnya langsung di Kantor Pertanahan Kalianda, tetapi karena luar biasa rayuan Pak Zul dan Pak Kades kepada saya minta tolong untuk ke Desa hingga saya koordinasi dengan pimpinan minta ijinnya. Kalau tidak ada rayuan dari dua orang ini mungkin saya tidak hadir disini, ” beber Candra.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, H. Zulkifli Anwar dalam kesempatan itu mengatakan pungsi dirinya sebagai Anggota Komisi II DPR RI adalah sebagai pengawasan program program Kementerian ATR/BPN yang salah satunya tentang Program PTSL.
“Saya hanya ingin mempertegas mengapa saya ada di sini dan apa tugas saya ada di sini, apa fungsi saya mengapa saya ada di sini. Bukan saya merayu Kantor BPN untuk bisa membagikan sertifikat di Desa, jadi tolong cabut sebutan itu, ” tegas Bang Zul sapaan familiar mantan Bupati Lamsel dua periode itu.
Zulkifli Anwar juga menjelaskan, Komisi II DPR RI bermitra dengan Kementerian ATR, komisi II DPR RI berfungsi mengawasi program-program yang dikerjakan di Kementerian ATR.
“Salah satu program yang perlu kami padukan dalam pertemuan ini adalah program PTSL. Kalau dahulu namanya prona tapi kalau sekarang PTSL tujuannya untuk memberi pelayanan kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat, ” jelasnya.
“Tugas kami di Komisi II mengawasi sejauh mana persoalan persoalan program tersebut harus selesai. Apalagi untuk masyarakat Lampung Selatan, hukumnya wajib saya berjuang untuk rakyat Lampung Selatan, ” imbuh Zulkifli Anwar.
Menurut Zulkifli Anwar, Program PTSL merupakan program strategis dari Kementerian ATR/BPN tapi pelaksanaannya di Kabupaten dan Kota.
“Jadi saya bukan hanya di Desa Serdang saja menghadiri untuk pengawasan program PTSL, beberapa waktu yang lalu juga saya hadir di Budi Lestari, Kaliasin bahkan di Kabupaten lainnya sesuai Dapil saya, ” bebernya.
“Jadi Kalau kata Ketua Tim PTSL Kabupaten tadi seharusnya dibagikan di Kantor BPN, itu kewajiban BPN membagikan di Desa karena pembagian disini (di Desa) lebih efektif dari pada masyarakat beramai-ramai datang ke kantor BPN, ” sambung Bang Zul.
“Jadi tolong cabut perkataan Ketua Tim tadi kalau pembagian sertifikat PTSL di Desa itu karena rayuan saya. Sebagai Anggota Komisi II DPR RI sudah menjadi pangsi kami sebagai pengawasan terlaksananya program PTSL di Dapil Kami, ” pungkas Zulkifli Anwar. (fir)







