Bongkar Post – Aneh, 19 Tahun Berdiri, PT AUTJ tak Setor Kasda Tanggamus, Berujung Kolaps

Tanggamus, BP

Aneh, selama 19 tahun, PT. Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) perusahaan ‘plat merah’ Pemkab Tanggamus, yang mengelola dua unit usaha tidak pernah setor dividen atau bagi hasil, ke kas daerah (kasda). Yaitu, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.353.91 di Pekon Talagening di Kecamatan Kotaagung Barat dan perusahaan air mineral dalam kemasan Wayku. Malahan, puluhan karyawan PT. AUTJ dirumahkan. Kok bisa ?

Bacaan Lainnya

Diketahui, aktivitas PT AUTJ berhenti beroperasi sejak 22 Mei 2024. Sementara, SPBU Talagening tidak beroperasi setelah Idul Fitri 1445 Hijriyah dan air mineral Wayku pada pertengahan Mei.

“Kami masih menunggu keputusan bagaimana status pegawai BUMD PT. AUTJ selanjutnya dari pemegang saham pengendali, yaitu Bupati Tanggamus,” kata salah seorang karyawan yang minta identitasnya dirahasiakan.

Sementara, pada Kamis 6 Juni 2024, Pemkab Tanggamus melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Hendra Wijaya Mega telah memanggil manajemen PT. AUTJ.

Dalam pertemuan di ruang Asisten Bidang Ekobang itu, hadir Inspektur Tanggamus Ernalia, Kabid Akuntansi dan Pelaporan (Aklap) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Mario Eka Baweus dan perwakilan dari Disnaker Tanggamus.

Direktur PT. AUTJ Imron Saleh yang dikonfirmasi usai rapat dengan Asisten Bidang Ekobang Hendra Wijaya Mega, membenarkan adanya karyawan yang dirumahkan, namun ia menegaskan bahwa karyawan yang dirumahkan hanya 8 orang, sedangkan pegawai kontrak sebanyak 25 orang langsung dibebastugaskan.

“Delapan orang karyawan tetap dirumahkan karena dua unit usaha tidak produksi, ini sudah berlangsung dua minggu, sedangkan 25 pegawai kontrak kita bebastugaskan,” ungkap Imron.

Ia berdalih, ada sejumlah kendala teknis yaitu perangkat digital Four Court Controller (FCC) rusak, sehingga SPBU berhenti beroperasi. Sedangkan air mineral Wayku masih menunggu izin Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sedang proses.

Ia juga mengakui, bahwa PT. AUTJ belum pernah memberikan dividen, karena kondisi perusahaan yang tidak pernah meraih laba dalam setahun, bahkan cenderung merugi setiap tahunnya.

“Kerugian itu warisan Direksi AUTJ sebelumnya yang mencapai angka Rp2 miliar,” dalihnya.

“Jadi, keuntungan yang diperoleh selama saya menjabat Direktur, mulai tahun 2020 hanya untuk menutup kerugian sebelumnya,” lanjut dia.

Diakuinya, terjadinya kerugian disebabkan tata kelola bisnis yang tidak berjalan optimal.

“Kami baru bisa sebatas menekan kerugian. Kami memang masih merugi tapi sudah bisa menekan kerugian. Artinya, jika diakumulasi mencapai Rp2 miliar, namun terakhir kita bisa tekan sampai di angka Rp400 juta,” beber Imron.

Bahkan, selama dipimpinnya, PT. AUTJ belum pernah mendapat suntikan modal, berupa penyertaan modal dari Pemkab Tanggamus.

“Kalau di zaman saya belum pernah ada penyertaan modal. Memang di tahun 2021 dianggarkan melalui APBD senilai Rp800 juta, tapi tidak jadi karena kondisi pandemi dan efisiensi,” ujarnya.

Dikatakan, AUTJ juga akan diaudit oleh tim independen.

“AUTJ akan diaudit oleh tim independen, hasilnya nanti setelah selesai dilakukan audit,” pungkas Imron.

Sementara itu, Nuzul Irsan, Anggota DPRD Tanggamus, angkat bicara soal  kondisi BUMD yang berdiri sejak tahun 2005 tersebut, hingga berujung kolep, alias bangkrut.

Nuzul, tidak menyangka dua BUMD itu,  tutup dan merugi. Sebab, dia melihat BBM yang dijual SPBU Talagening selalu habis.

“Logika saja, penjual bensin eceran di pinggir jalan yang pakai botol atau pakai drum itu, kalau bensinnya habis terjual kan mereka dapat untung. Lah ini kok, bensin dan solar begitu datang nggak lama habis terjual, kok bisa merugi,” satir Nuzul.

Dengan kondisi seperti ini, Nuzul tak hanya minta perusahaan plat merah itu diaudit saja, tapi minta aparat penegak hukum, Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, untuk melakukan penyelidikan. Dia menduga ada oknum yang menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi hingga perusahaan kolaps.

“Pertanyaannya uangnya kemana? Saya minta Kapolres dan Kajari Tanggamus untuk memproses persoalan yang menjerat PT. AUTJ hingga terancam bangkrut,” tegas politisi PKB ini. (ardi)

Pos terkait