Ki-ka: anggota DPRD Kota Bandarlampung 2019-2024 dari Partai Perindo Nisfu Apriana, dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pesawaran 2024-2029 dapil 3 Kecamatan Tegineneng dari Partai Gerindra nomor urut 1 Eko Saputra. | Kolase Grid Art/dok/Muzzamil
Bongkar Post
BANDARLAMPUNG – Wat-wat gawoh, alias ada-ada saja. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung periode saat ini dari daerah pemilihan (dapil) 5 meliputi Kecamatan Panjang, Bumi Waras dan Kedamaian, yang bernaung di fraksi gabungan yakni Fraksi Persatuan Bangsa: Nisfu Apriana, dilaporkan telah melakukan tindak pidana penggelapan atas satu unit mobil sewaan (rental) jenis Toyota Avanza milik korban berinisial S, pada Selasa 23 Juni 2024 lalu, dengan perjanjian sewa selama empat hari pemakaian dengan tarif sewa sebesar Rp350 ribu per harinya.
Berani-beraninya, oknum anggota DPRD yang notabene termasuk kategori pejabat publik penyelenggara negara ini, setelah itu seperti yang ditemukenali oleh korban, justru nekad menggadaikan mobil sewaan tersebut melalui jejaring media sosial pertemanan raksasa Facebook by Meta. Sebesar Rp35 juta.
Tak berselang lama, demi mengetahui aksi tidak patut konsumen usaha jasa miliknya itu, si korban lantas melaporkan pelaku ke pihak kepolisian, di Polsek Tanjungkarang Timur Polresta Bandarlampung.
Pelaku pun dibekuk polisi. Mengaku? Ya, di hadapan korban disaksikan petugas, dia mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf telah khilaf, menyatakan bersedia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu dengan mengembalikan seluruh kerugian materiil korban.
Nisfu beruntung, terhitung per hari ini, Jum’at (5/7/2024) tepat 45 hari jelang berakhirnya masa jabatannya sebagai satu dari 50 anggota DPRD setempat 2019-2024 yang dilantik diambil sumpahnya oleh Kepala Pengadilan Tinggi Tanjungkarang (saat itu) Timur Pradoko berdasar SK Gubernur Lampung tentang Pemberhentian Anggota DPRD Kota Bandarlampung 2014-2019 dan Pelantikan Anggota DPRD 2019-2024, dalam Sidang Paripurna DPRD setempat 19 Agustus 2019 silam dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD setempat (saat itu, kini mendiang) Hamrin Sugandhi, dengan tiga di antaranya dilantik menyusul; diterima permintaan maafnya dan berdasar keputusan perdamaian dengan korban, peristiwa ini diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif (restorative justice).
Anggota DPRD Terpilih, Aniaya Warga
Terpisah, “gubrak!” Peristiwa tindak pidana lainnya: tindak pidana penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh seorang oknum calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pesawaran periode 2024-2029 dapil 3 Kecamatan Tegineneng dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) nomor urut 1.
Eko Saputra, caleg terpilih tersebut, warga warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, terduga pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Muslim, yang kemudian melaporkan pelaku ke Polres Pesawaran dengan Nomor Laporan Polisi Nomor LP/B/124/VII/2024/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung.
Kepada wartawan, Muslim selaku korban menjelaskan kronologi peristiwa naas yang menimpanya. Hanya gegara mikrofon ngadat.
Awalnya, Muslim bercerita, “saat itu sedang berlangsung acara adat di Desa Kotaagung, Kecamatan Tegineneng, dan peristiwanya terjadi sekitar jam 10 siang, pelaku tidak terima karena mik wireless (mikrofon tanpa kabel) sound system sering tersendat, tapi saya sebagai operator sound system pada acara tersebut sudah menjelaskan kepada dia bahwa letak mic dan wireless terlalu jauh, sehingga sinyal sering terputus.”
Lalu? “Sudah saya beri solusi dengan menggunakan mik kabel, tetap saja tidak diindahkan, bahkan pelaku marah mendorong saya hingga terjatuh, dilanjutkan memukul wajah saya, dua kali di atas panggung dan dua kali di bawah panggung,” lanjutnya.
Muslim langsung melaporkan yang dialaminya itu ke Polres Pesawaran. “Dalam hal ini saya sebagai korban tidak terima diperlakukan sewenang-wenang oleh pelaku yang terkesan arogan, dan perkaranya sudah saya laporkan ke Polres Pesawaran,” pungkasnya.
Awak media telah berupaya mengkonfirmasi terkait dugaan tidak pidana penganiayaan yang telah dilakukan oleh terduga pelaku. Saat dihubungi, dia mengaku masih dalam perjalanan, akan segera menghubungi balik untuk menceritakan kronologi peristiwa versi dirinya. Sayangnya hingga warta ini naik siar, yang bersangkutan belum mengontak juga. (Muzzamil)







