Bongkar Post – Aksi Stand Up Comedy Aulia Rakhman Bikin Geram Sejumlah Pihak

Bandar Lampung, BP

Viralnya vidio Stand Up Comedy Aulia Rakhman saat menyambut kedatangan Capres Perubahan Anies Baswedan di Cafe Kopi Bento, Sukarame, Bandar Lampung, pada Kamis (7/12/2023) lalu, membuat sejumlah pihak geram.

Bacaan Lainnya

Langkah pelaporan ke Polda Lampung, diambil sejumlah pihak. Tak hanya Lingkar Nusantara (Lisan) Lampung, yang diketahui adalah juga relawan Prabowo – Gibran, yang menilai candaan yang dibawakan Aulia Rakhman ada unsur penistaan agama kepada nama Nabi, Muhammad.

Maka, pada Sabtu (9/12/2023), Lisan Lampung melaporkan Komika Aulia Rakhman tersebut ke Polda Lampung.

Namun, sikap geram juga ditunjukan aktivis Aliansi Masyarakat Lampung (AML) dan Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML), Gunawan Parikesit. Ia mengatakan, agar Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika, SH, SIK, MSi menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama oleh Komika Aulia Rahman agar Lampung tetap aman, damai, sejuk dan kondusif.

“Jangan sampai, laporan-laporan tersebut diarahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena ini masalah dugaan penistaan agama oleh seseorang, bukan dugaan pelanggaran kegiatannya,” tandas Gunawan Parikesit, yang juga mantan jurnalis ini.

Ia berharap pihak kepolisian segera menindak tegas kasus dugaan penistaan agama oleh Aulia Rakhman, sengaja ataupun tidak sengaja.

“Hal ini harus dilakukan secara cepat oleh Polda, sebagai bentuk menjaga situasi kamtibmas di Provinsi Lampung,” tegasnya.

Menurutnya, kejadian ini sudah menjadi hal yang sedikit bersifat provokasi di kalangan masyarakat dan ini tidak terkait dengan Gakkumdu.

“Karena yang dilihat adalah materi yang disampaikan secara personal, bukan kegiatan yang sedang atau telah berlangsung,” imbuhnya.

Sementara, sepenggal kalimat yang diucap komika tersebut

Coba lu cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara. Kayak penting saja nama Muhammad sekarang”

Hal tersebut dinilai Lisan Lampung telah masuk dalam kualifikasi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto. Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik, mereka menyatakan sudah ada laporan terkait peristiwa tersebut dan pihak pelaku dugaan pelecehan sedang dalam proses diamankan,” ujar Rifki, Koordinator Lisan Lampung.

Dan ia pun mengapresiasi langkah Polda Lampung.

“Ke depan, kami akan terus mengawal laporan yang ada agar dapat ditindaklanjuti secara adil dan proporsional,” tegasnya.

Dikatakan, perkara ini akan dikawal sebagai tanggungjawab warga negara yang memiliki kewajiban, agar suatu perbuatan yang diduga mengandung tindak pidana dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

“Langkah kami ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh capres tertentu,” aku Rifki.

Dalam video yang viral tersebut, Aulia menyinggung nama Nabi Muhammad SAW dalam konteks yang negatif.

“Semestinya, sebelum mengisi acara, bijak menyusun materi, apalagi disampaikan pada Kampanye Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan. Isu-isu terkait suku, agama, dan ras selayaknya tidak dijadikan bahan olokan,” jelas  Rifki.

Meski diketahui Lisan Lampung merupakan relawan dari Prabowo – Gibran, namun Rifki menegaskan, bahwa langkah yang dilakukannya tidak ada kaitan dengan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh capres tertentu.

“Tidak ada kaitannya, ini bentuk tanggungjawab kami sebagai warga negara yang tidak bisa tinggal diam ketika melihat ada pelecehan terhadap agama, dengan membawa nama Nabi sebagai bahan olokan,” pungkasnya.

Sementara, Laskar Lampung Indonesia (LLI) melalui Sekjend-nya, Panji mengatakan, pihaknya akan bersama sejumlah ulama, ustad dan habaib, pada Sabtu (9/12/2023) malam, mendatangi Polda Lampung, guna melaporkan hal yang sama.

Ia pun mengatakan, bahwa apa yang dilakukan tidak ada sangkut paut dengan kampanye.

“Jangan disangkut pautkan dengan kampanye atau ini itu, karena narasinya berbeda, saya himbau bagi keluarga besar Laskar Lampung yan mau bergabung, kita ketemu di Polda Lampung,” pesan Sekjend Laskar Lampung, di WAG. (tk)

Pos terkait