Bongkar Post
Bandarlampung,
Kasus penganiayaan influencer ADL memasuki babak baru.
Terlapor (BR) sudah 2 kali dipanggil pihak penyidik Polresta Bandarlampung namun tidak pernah hadir.
Sebaliknya, pihak pelapor (ADL) justru belum pernah dipanggil resmi dan diperiksa oleh penyidik dari unit Jatanras tersebut.
Terhitung sejak laporan ke SPKT Polresta tanggal 21 Juni 2024, pelapor baru dipanggil penyidik pada hari Rabu (10/07) hanya via telpon/whatsapp.
“Ya benar, saya dipanggil oleh penyidik by phone baru hari ini untuk hadir ke Polresta,” ujar ADL ketika dihubungi bongkarpost.co.id pada Rabu, 10 Juli 2024.
Ia mengatakan, pada pukul 13.00 WIB tiba di Polresta, namun penyidik Bripka Jhon Markus tidak ada di tempat dan ponselnya tidak aktif ketika dihubungi, chat whatsapp pun ceklis.
“Setelah lama menunggu tak ada kabar dan kepastian, saya langsung pulang sekitar pukul 3 sore mas,” kata ADL kepada media ini kisaran pukul 15.35 WIB.
Kebetulan disaat hampir bersamaan, bongkarpost.co.id menghubungi Bripka Jhon Markus untuk meminta konfirmasi perkembangan kasus ini, hp nya tidak aktif. Akhirnya media ini berhasil mengubungi Kanit Jatanras Polresta Bandarlampung Ipda F Siburian.
“Penyidiknya si John sedang di ruang kasat sama saya pak…Mohon tunggu sebentar ya pak…,” ujar F Siburian via whatsapp kepada Bongkar Post pukul 14.30 WIB.
Pukul 14.47 WIB, Kasi Humas Polresta AKP Nila ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa dia akan segera hubungi Kanit Jatanras untuk menanyakan perkembangan kasus ini. (Red)







