35 SMA Negeri di Lampung Ditetapkan Jadi Sekolah Unggulan, Ini Kata Kadisdik
Bongkarpost.co.id, Bandar Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan 35 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) sebagai sekolah unggulan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan potensi siswa berbakat di Bumi Ruwa Jurai.
Penetapan tersebut resmi tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 800/1180/V.01/DP.2/2025 tentang penetapan satuan pendidikan sebagai SMAN unggul di Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memacu inovasi di tingkat sekolah, serta memperkuat kapasitas satuan pendidikan dalam mencapai—bahkan melampaui—Standar Nasional Pendidikan (SNP).
“Sebanyak 35 sekolah ini kami tetapkan sebagai unggulan agar mereka dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, baik dari internal sekolah maupun dukungan masyarakat. Harapannya, praktik baik yang mereka lakukan bisa menjadi referensi bagi sekolah lainnya,” ujar Thomas saat diwawancarai, Rabu (7/5/2025).
Ia juga menambahkan, sekolah unggul diharapkan menjadi garda depan dalam mencetak siswa-siswa berprestasi dan berdaya saing tinggi.
“Penetapan ini bukan sekadar label, tetapi amanah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan menciptakan lingkungan belajar yang inovatif dan adaptif. Semoga ini menjadi motivasi bagi sekolah untuk terus berkembang,” lanjutnya.
Namun demikian, Thomas menegaskan bahwa status sekolah unggulan bukanlah hak istimewa yang bersifat permanen. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan sekolah benar-benar menunjukkan kemajuan.
“Status ini bisa dicabut jika dalam evaluasi ditemukan tidak ada progres signifikan. Sebaliknya, sekolah lain yang menunjukkan peningkatan mutu berpeluang untuk masuk sebagai sekolah unggul di masa mendatang,” kata mantan Kadisdik Lampung Selatan tersebut.
Berikut daftar lengkap 35 SMA Negeri yang ditetapkan sebagai sekolah unggul di Provinsi Lampung:
1. SMAN 1 Liwa – Lampung Barat
2. SMAN 1 Way Tenong – Lampung Barat
3. SMAN 2 Kalianda – Lampung Selatan
4. SMAN 1 Kalianda – Lampung Selatan
5. SMAN 1 Natar – Lampung Selatan
6. SMAN 1 Kota Gajah – Lampung Tengah
7. SMAN 1 Terbanggi Besar – Lampung Tengah
8. SMAN 1 Way Jepara – Lampung Timur
9. SMAN 1 Bandar Sribhawono – Lampung Timur
10. SMAN 1 Abung Semuli – Lampung Utara
11. SMAN 3 Kotabumi – Lampung Utara
12. SMAN 1 Kotabumi – Lampung Utara
13. SMAN 1 Tanjung Raya – Mesuji
14. SMAN 1 Simpang Pematang – Mesuji
15. SMAN 1 Gedong Tataan – Pesawaran
16. SMAN 1 Padang Cermin – Pesawaran
17. SMAN 1 Pesisir Tengah – Pesisir Barat
18. SMAN 1 Pesisir Selatan – Pesisir Barat
19. SMAN 1 Pringsewu – Pringsewu
20. SMAN 1 Gading Rejo – Pringsewu
21. SMAN 1 Kota Agung – Tanggamus
22. SMAN 1 Talang Padang – Tanggamus
23. SMAN 1 Banjar Margo – Tulang Bawang
24. SMAN 1 Menggala – Tulang Bawang
25. SMAN 1 Tulang Bawang Tengah – Tulang Bawang Barat
26. SMAN 1 Tumijajar – Tulang Bawang Barat
27. SMAN 1 Baradatu – Way Kanan
28. SMAN 1 Blambangan Umpu – Way Kanan
29. SMAN 2 Bandar Lampung
30. SMAN 14 Bandar Lampung
31. SMAN 10 Bandar Lampung
32. SMAN 5 Bandar Lampung
33. SMAN 9 Bandar Lampung
34. SMAN 1 Metro
35. SMAN 3 Metro
Dengan penetapan ini, Pemprov Lampung berharap munculnya sekolah-sekolah percontohan yang mampu menjadi mercusuar pendidikan di provinsi dan nasional. (Rls/Jim)







