Bongkar Post
Muara Enim — Tim gabungan yakni Polres Muara Enim, Polsek Gelumbang, Polsek Lembak bersama Ditreskrimsus Polda Sumsel, Babinsa Koramil 404/10 Gelumbang dan Sat Pol-PP melakukan penindakan terhadap empat gudang BBM ilegal di Kecamatan Gelumbang dan satu gudang BBM ilegal di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim pada jumat siang (17/5/2024).
Kegiatan penindakan dipimpin langsung Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Indra Prameswara, S.I.K didampingi oleh Kabagops Kompol Toni Arman S.H, Pomdam II Sriwijaya Kapten Rangga Untara, Kasat Reskrim AKP Darmanson, S.H M.H, Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata S.H M.H, Kapolsek Lembak AKP Jonson S.H., M.Si, Personil Polres Muara Enim, Babinsa Koramil 404/01 Gelumbang dan Personil Sat Pol-PP.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM melalui Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman S.H mengatakan bahwa tim gabungan dari Polres Muara Enim telah melakukan penindakan gudang – gudang penampungan yang dijadikan lokasi penimbunan BBM Illegal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel dalam memberantas praktek Illegal Drilling diwilayah Polda Sumsel.
Hal tersebut, berkat adanya laporan dari masyarakat di kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim yang dekat dengan pemukiman mereka ada lokasi tempat penampungan BBM yang rawan kebakaran.
“Kita langsung tindaklanjuti, setidaknya ada lima titik gudang yang telah kita terrtibkan yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM,” tuturnya.
Lebih lanjut Kabag Ops Polres Muara Enim menyampaikan bahwa Tim gabungan setelah melakukan penindakan lokasi gudang tempat penyimpanan BBM Ilegal, juga telah mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP di Polsek Gelumbang.(Todo)







