Berpengalaman Bidang Keuangan, Desyadi Satu-satunya Calon Sekda Bergelar Doktor
Bongkar Post, LAMPUNG UTARA – Bursa calon Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara kian kompetitif.
Setelah beberapa nama mencuat ke publik, kini satu lagi birokrat tulen turut mewarnai yang siap bersaing di kursi paling bergengsi tersebut.
Adalah Desyadi, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Utara.
Saat dihubungi Bongkar post Lampung melalui pesan WhatsApp-nya, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini masih enggan terang-terangan menyatakan minatnya.
“Belum kepikir, saya masih fokus bagaimana caranya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Lampung Utara,” jawab Desyadi dalam pesan singkatnya, Selasa (16/9/2025).
Namun demikian, dirinya tidak menampik untuk melihat Lampung Utara lebih maju dan sejahtera, pilihan itu akan dilaksanakannya.
“Prosesnya masih berjalan. Kita lihat nanti. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi esok atau lusa, yang jelas bersama- sama kita ingin melihat Lampung Utara ini lebih maju,” tulisnya.
Untuk diketahui Desyadi adalah lulusan S3 Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan.
Dia memulai kariernya ASN-nya pada tahun 2007, dengan menduduki jabatan sebagai Kasi Pemerintahan di Kelurahan Menggala Tengah, Kabupaten Tulang Bawang.
Berselang beberapa tahun, Desyadi pindah tugas ke Bandar Lampung dan menduduki jabatan Kasubbid Kebijakan Pengendalian Anggaran Kota Bandar Lampung.
Pada tahun 2014, pria asli Panaragan Kabupaten Tulang Bawang Barat ini kemudian bertugas di Pemkab Lampung Utara dengan menduduki jabatan Kabid Anggaran BPKAD.
Kariernya terus melaju dilantik sebagai sekretaris BPKAD Lampung Utara. Puncaknya, pada tahun 2019, Desyadi dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dan saat ini, pria kelahiran Kota Palembang 1979, berkarier sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Utara.
“Golongan pangkat saat ini IV C. Kalau untuk syarat kepangkatan sudah memenuhi,” tutupnya. (orean)