Bawaslu Lampung Selatan Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan bersama Mitra Bawaslu: Langkah Menuju Pemilu yang Berintegritas
Bongkar Post, Lampung Selatan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Lampung Selatan menggelar acara rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum bersama Mitra Bawaslu Lampung Selatan.
Dengan mengangkat tema Soliditas lembaga Bawaslu kabupaten Lampung Selatan menghadapi Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal yang Demokratis dan Inklusif Acara berlangsung di selenggarakan di Hotel Raden Intan Natar, Lampung Selatan pada Kamis,(16/10/2025).dibuka langsung oleh Hamid Badrul Munir, S.H.I., Anggota Bawaslu Provinsi Lampung.
Pada pembukaan rapat koordinasi penguatan kelembagaan turut dihadiri oleh Hamid Badrul Munir,S.H.i Anggota Bawaslu Propinsi Lampung, Wazzaki,S.H Ketua dan Anggota Bawaslu, Kepala Sekretaris beserta jajaran staf Bawaslu kabupaten Lampung Selatan, jajaran Forkompinda Lampung Selatan, Anggota KPU Lampung Selatan Akademisi, Organisasi kepemudaan, Lampung Selatan, Turut hadir juga Narasumber Karno Satarya,MH, Dr. Heri Sugiyanto Warek III Uim, dan para peserta undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Selatan Wazzaki,S.H mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, meningkatkan koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu, serta mendorong sinergi dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu.
“Melalui penguatan kelembagaan Bawaslu bersama mitra Bawaslu mudah mudahan dapat mewujudkan tugas, kewenangan, kewajiban, peran, dan fungsi kelembagaan yang mengarah pada transformasi fungsi sebagai institusi kontrol. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu,” ujar Zaki.
Sementara itu Hamid Badrul Munir Anggota Bawaslu Provinsi Lampung dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa peran penting stakeholder serta partisipasi masyarakat Lampung Selatan pemilu tahun 2024 yang lalu berjalan secara aman, kondusif tidak ada kejolak yang luar biasa.
“Meski demikian, ada catatan yang harus diperbaiki kedepannya, bagaimana demokrasi di kabupaten Lampung menjadi lebih baik lagi,” ucap Hamid.
Ia juga menambahkan pasca putusan 135 dari mahkamah konstitusi, tentunya sangat menjadi mungkin akan ada desain baru perubahan baik Pemilu ataupun Pilkada,baik waktu ataupun gelombang lainnya.
“Sangat mungkin, desain itu akan berubah daripada pemilu dan pilkada yang sebelumnya, dengan adanya penguatan kelembagaan ini Bawaslu berharap kepada mitra Bawaslu untuk terus berperan aktif dalam proses pengawasan dan memberikan infut pada Bawaslu,” jelas HBM.
Selain itu Ia juga berharap kegiatan yang telah di mulai ini sampai dengan selesai mendapatkan rekomendasi dan menyampaikan pendapat saran dan masukan pada pemilu nasional dan pemilu lokal pada tahun mendatang.
“Kalaupun,harus dipisahkan dari Tahun 2029 dan tahun 2031nanti itu yang seperti apa konsepnya,oleh karena itu kami juga berharap meminta masukan dari stakeholder,mitra Bawaslu Lampung Selatan,” terangnya.
Karno Ahmad Satarya selaku narasumber menerangkan bahwa penguatan pada langkah pengawasan pemilu Lokal yang inklusif untuk menuju demokrasi yang adil, transparan, dan partisipatif yang bertujuan untuk memastikan semua tahapan pemilu, pendataan pemilih, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, berjalan adil, Dan dapat diakses oleh masyarakat.
“Strategi Penguatan pengawasan pemilu inklusif ini melibatkan partisipasi masyarakat secara luas untuk mendorong stakeholder, kelompok kumonitas dan semua elemen masyarakat,” katanya.
Ditanya terkait apa langkah awal untuk mempersiapkan dengan adanya pemilu nasional dan pemilu lokal, Mantan Anggota Bawaslu Lampung Periode Tahun 2018-2023 menanggapi hal tersebut ia memaparkan pertama kalau di Bawaslu mesti menyiapkan kembali Penguatan kapasitasnya.
“Karena itu penting akan adanya perubahan perubahan diregulasi ini tapi, pada prinsipnya bahwa pada proses pengawasan akan sama,” papar Karno Ahmad Satarya.
Kemudian diakhir Karno Ahmad Satarya menjelaskan bahwa pemilu nasional dan pemilu lokal itu berdasarkan keputusan dari mahkamah konstitusi dikarenakan beratnya biaya beban negara kemudian ada beberapa hal lainnya akhirnya dipecah menjadi dua bagian Pemilu Nasional dan pemilu lokal.
“Pemilu nasional itu adalah pemilihan untuk Presiden, DPR RI dan DPD RI sementara pemilu lokal adalah itu kan Pemilihan kepala daerah seperti Gubernur, Bupati, walikota dan Pemilihan Anggota DPRD kabupaten,” pungkasnya.
Melalui kerjasama bersama mitra Bawaslu menegaskan komitmen Bawaslu Lampung Selatan berharap sinergi ini dapat mendorong partisipasi aktif bersama mitra Bawaslu dan elemen masyarakat untuk terus meningkatkan melalui strategi secara keseluruhan pengawasan pada pemilu yang demokratis dan inklusif yang merupakan kunci untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas dan Akuntabilitas.
Cek it dot (Hb)