Asyik Joget Sambil Konsumsi Ekstasi, 11 Orang Diciduk BNNP Lampung
Bongkar Post, Bandar Lampung
Tim Opsnal Bidang Pemberantasan BNNP Lampung menggagalkan pesta narkoba di Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Kamis (28/8/2025) malam.
Dari penggerebekan itu, 10 dari 11 orang yang diamankan terbukti positif narkoba.
Humas BNNP Lampung, Dwi Prihatini, membenarkan adanya operasi tersebut.
“Benar, pada pukul 20.00 WIB tim mendapat informasi adanya pesta narkoba di salah satu room karaoke Astronot Hotel Grand Mercure. Saat petugas masuk, ada enam laki-laki dan lima perempuan sedang asyik joget dengan musik house sambil berpasangan,” ujar Dwi dalam keterangan resminya, Sabtu (30/8/2025).
Menurutnya, petugas langsung menghentikan musik, memisahkan para tamu laki-laki dan perempuan, serta melakukan pemeriksaan. Dari tas milik salah seorang pengunjung berinisial Saputra Akbar Wijaya, ditemukan tujuh butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.
“Barang bukti yang ditemukan berupa empat butir logo Transformers warna kuning-biru dan tiga butir logo Minion warna kuning. Seluruh orang yang ada di dalam ruangan itu kemudian dites urine, hasilnya 10 orang dinyatakan positif narkoba,” jelas Dwi.
Pemandu Lagu Ikut Diamankan
Dwi menambahkan, dari 11 orang yang diamankan, lima di antaranya merupakan pemandu lagu (PL) di karaoke tersebut.
“Mereka masih muda, berusia antara 20 sampai 24 tahun. Ada juga enam laki-laki yang berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan. Hanya satu orang yang hasil tes urinenya negatif,” ungkapnya.
Ia menegaskan, seluruh orang yang positif narkoba mengakui telah mengonsumsi narkotika sebelum digerebek petugas.
“Saat ini mereka semua, berikut barang bukti, sudah kami bawa ke kantor BNNP Lampung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Dwi.
BNNP: Tak Ada Toleransi untuk Penyalahgunaan Narkoba
BNNP Lampung menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan di tempat hiburan malam maupun hotel berbintang.
“Kami tidak akan mentolerir adanya praktik pesta narkoba di hotel ataupun karaoke. Semua yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Dwi Prihatini.
Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam perang melawan narkoba.
“Kami berharap masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita wujudkan Lampung Bersinar dan Indonesia Bersinar,” tutupnya.(Jim/*)