Bongkarpost.co.id (Pesawaran) – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menekankan lima pedoman saat apel gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lapangan Apel Mapolres setempat.
Hal tersebut disampaikannya berdasarkan amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus dihadapan Plh. Sekda Wildan beserta jajaran Forkompinda lainnya.
Dirinya mengatakan, keselamatan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, salah satu yang menjadi fokus perhatian keselamatan saat ini adalah pengguna jalan.
“Karena itu, kali ini operasi zebra krakatau tersebut bertemakan, “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi” dan akan gelar selama 14 hari hingga 16 Oktober mendatang,” ungkapnya, Senin (03/10/22).
Dijelaskan, dalam pelaksanaan operasi tersebut harus dilakukan dengan bertindak Edukatif, Persuasif serta simpatik humanis, guna meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas.
“Dengan dua tujuan, yakni :
1. Menurunnya angka pelanggaran serta kecelakaan Lalu Lintas dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan
2. Kelancaran & keselamatan lalu lintas yang lebih baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menerima, selain itu terdapat lima penekanan yang harus dipedomani dan dilaksanakan selama Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau tahun 2022.
“Yakni diantaranya sebagai berikut:
1. Selalu memohon Doa Kepada Allah Swt tuhan yang maha esa dalam melaksanakan tugas sehingga mendapat perlindungannya,
2. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas,
3. Hindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri dan selalu menjaga Marwah Polri,
4. Tidak berorientasi pada Gakkum lantas / Tilang mengutamakan kegiatan Preemtif dan Preventif serta tindakan simpatik humanis, dan
5. Laksanakan tugas dan pedomani SOP yang ada dalam setiap pelaksanaan tugas,” terangnya.
Kendati demikian, Pratomo mengimbau dan mengajak seluruh stakeholder untuk meningkatkan sinergitas antara pemangku kepentingan Kamseltibcarlantas khususnya di Provinsi Lampung.
“Guna terwujudnya rasa aman dan nyaman masyarakat dalam berlalulintas, sehingga harapannya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat menurun,” pungkasnya.
(Akbar)







