Anggota DPR RI M. Kadafi Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Jadi Bagian Penting RUU Bahasa dan Kebudayaan
Bongkar Post, Bandar Lampung
Anggota DPR RI dari Komisi X Muhammad Kadafi menegaskan pentingnya kekayaan bahasa daerah sebagai warisan budaya bangsa yang harus dilestarikan dan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa dan Kebudayaan.
“Kekayaan bahasa daerah dan masalahnya mudah-mudahan ini menjadi kekayaan untuk RUU Bahasa dan Kebudayaan,” ujar Muhammad Kadafi, usai menghadiri kegiatan Diseminasi Program Diplomasi Kebahasaan dan Kesastraan yang digelar di Hotel Astion, Bandar Lampung, Jumat (10/10/2025).
Politisi asal Lampung itu menekankan bahwa bahasa daerah, termasuk bahasa Lampung, merupakan identitas daerah yang perlu dijaga eksistensinya di tengah perkembangan zaman.
Saat ditanya mengenai pesan khusus terkait pelestarian bahasa Lampung, Kadafi menyampaikan apresiasinya terhadap gagasan yang muncul dari para peserta kegiatan.
“Ya Alhamdulillah hari ini salah satu masukan dari para peserta yaitu mewajibkan satu hari berbahasa Lampung,” tuturnya.
Menurut Kadafi, usulan tersebut merupakan langkah positif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mencintai bahasa daerahnya sendiri.
“Dan ini menjadi suatu hal yang sangat positif, di mana masyarakat, hati-hati khususnya, sangat tahu nanti tentang bahasa Lampung. Dan semakin kenal dengan bahasa Lampung maka semakin banyak orang tahu tentang kekayaan yang ada di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kadafi berharap masyarakat Lampung dapat semakin bangga menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya berharap, dengan adanya kebijakan seperti hari berbahasa Lampung, masyarakat semakin bangga menggunakan bahasa daerahnya sendiri. Dengan begitu, identitas budaya Provinsi Lampung bisa semakin kuat dan dikenal secara nasional,” pungkasnya. (Jim/rls)