Akademisi Universitas Indonesia Mandiri Tiyas Apriza: Membangun Pemilu yang Berkualitas 

Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Akademisi Universitas Indonesia Mandiri Tiyas Apriza: Membangun Pemilu yang Berkualitas 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Selatan 

Akademisi Universitas Indonesia Mandiri Tiyas Apriza S.I.P., M.I.P menghadiri acara Penguatan Kelembagaan Pengawas sekaligus menjadi Narasumber kegiatan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Komisi II DPR RI dengan Tema Proyeksi Langkah Strategis penguatan kelembagaan pengawas pemilu dan pengawasan partisipatif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi seperti Anggota DPRD, KPU, kabupaten Tulang Bawang, turut hadir juga pihak dalam kegiatan HIPMI,MUI,Federasi Adat, PC Nahdhatul Ulama, PC Muhammadiyah, Forum Kerukunan Umat beragama dan beberapa Ormas serta para tamu undangan lainnya.

Adapun acara tersebut telah berlangsung dimulai sejak 26-28 september 2025 bertempatan di Wisma Asri Tirta Makmur Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Penyampaian materi tersebut berkaitan dengan evaluasi proses Pemilu Tahun 2024 dan kendala demokratisasi di Indonesia, beberapa aspek kunci dalam mengedepankan nilai integritas dan urgensi publik dalam mendorong perbaikan sistem pemilu menjadi perhatian seluruh elemen dalam Pemilu.

Tiyas Apriza selaku Pemateri mengatakan pentingnya kewajiban dasar mengenai peranan masyarakat dalam ikut serta mendorong aktivitas politik menjelang pemilu sampai dengan proses pemilu selesai bagian upaya mengawal dan menegakkan asas demokrasi secara utuh. Selama tahapan pemilu 2024 potensi pelanggaran yang sering terjadi diantaranya pada tahapan pencalonan, tahapan kampanye dan tahapan pemungutan suara dan rekapitulasi suara.

“Pentingnya kewajiban dasar masyarakat dalam mendorong aktivitas politik menjelang pemilu sampai proses pemilu selesai untuk mengawal dan menegakkan asas demokrasi. Desain electoral reform menjadi fokus penyelenggaraan untuk memperbaiki kelemahan dan tantangan teknis sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan kecurangan.” Kata Tiyas Apriza.

Kaprodi Administrasi Publik sekaligus Dosen Universitas Indonesia Mandiri ini juga menambahkan dalam catatannya pada kegiatan tersebut yaitu terkait desain electoral reform menjadi fokus penyelenggaraan untuk memperbaiki kelemahan dan beberapa tantangan teknis sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan kecurangan yang terjadi. Selain itu kolaborasi instrumen politik dan stakeholder menjadi prioritas untuk mengurai masalah klasik setiap pemilu sehingga tidak terjadi pada pemilu tahun 2029 mendatang.

Cek it dot (Hb)

Pos terkait