Bongkar Post
Lampung Selatan, BP
Kembali PT. Loeh Raya Perkasa menjadi sorotan terkait pelaksanaan proyek Break Water (Penahan Ombak) Rajabasa 2023 di dusun III desa Banding, Rajabasa Lampung Selatan, dimana SubKon nya adalah PT. Hana dan PT. SAZ seperti yang pernah diberitakan sebelumnya.
Laporan dari perwakilan masyarakat adat kepada LSM Pro Rakyat di lokasi ditemukan bahwa PT. Loeh memanfaatkan batu-batu di pesisir pantai dalam pengerjaan proyek tersebut. Mengambil batu-batu yang ada di situ, artinya mereka tidak mengambil batu dari tambang yang berizin. Walaupun itu tidak semuanya tetapi itu lumayan banyak juga; berarti mereka sudah merubah bentuk alam yang ada di lokasi dan mengambil batunya dengan gratis. Sedangkan jelas aturannya bahwa pihak Kontraktor harus membeli material tambang (batu, tanah, dsb) dari perusahaan tambang yang berizin.

Masalah ini sudah dikonfirmasi ke PPK nya (Uung). Jawabannya kurang memuaskan, adalah bahwa di lokasi pekerjaan sudah ada pengawas, konsultan, dan pelaksana. Disuruh koordinasi dengan mereka di lapangan.
Setelah itu kami konfirmasi ke Kacabdin ESDM Wilayah 1 terkait soal ini, katanya kalau tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) berarti menyalahi aturan.
Terkesan pihak pelaksana lapangan tidak kooperatif dalam memberikan informasi terkait persoalan tersebut, bahkan mengarahkan kami untuk menghubungi mitra mereka dengan menyebutkan nama “Ormas tertentu”. Berarti pekerjaan mereka ini sudah ada yang memback up alias “pengamanan”.
Tujuan kami hanya meneruskan aspirasi masyarakat itu kepada pihak-pihak terkait agar mereka bekerja sesuai dengan aturan seperti yang saya tekankan sejak awal pekerjaan ini berjalan. (Red)
									
											





