19 Pelamar JPTP Lampung Utara Lolos Administrasi, 1 Calon Sekda Dinyatakan TMS

19 Pelamar JPTP Lampung Utara Lolos Administrasi, 1 Calon Sekda Dinyatakan TMS

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, LAMPUNG UTARA – Panitia seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Lampung Utara, resmi mengumumkan hasil seleksi 22 pelamar yang telah mendaftarkan diri di JPTP Lampura.

Dari 22 pelamar, sebanyak 19 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) lulus seleksi administrasi (rekam jejak). Sementara 3 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Pengumuman di tuangkan dalam surat Pansel Nomor: 09/Pansel JPTP-LU/2025 yang ditandatangani Dr. Marindo Kurniawan, ST MT tanggal 3 November 2025.

“Penyebab 3 pelamar TMS dikarenakan ada pelamar diluar provinsi Lampung, tidak memiliki LHKPN/LHKASN, ada yang usia melebihi 56th ketika pelantikan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunant, melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (3/11/2025).

Hendri Dunant mengatakan, Ke-19 pelamar yang lolos dengan urutan nilai tersebut yakni, untuk JPTP Sekda lulus dengan urutan peringkat pertama adalah Mirza Irawan Dwi Admaja dengan memperoleh nilai akhir seleksi administrasi (97), urutan selanjutnya peringkat 2 Intji Indriati dengan nilai (94), kemudian peringkat 3 Desyadi (92), peringkat 4 Hendri (91), peringkat 5 Khairul Anwar (91), dan peringkat 6 Perdana Putra (84).

“Yang semula 7 pelamar JPTP Sekda, setelah seleksi hanya 6 yang lulus. Atas nama Edyson Basid Habibi Inspektur Mesuji dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS,” kata Hendri Dunant.

Untuk JPTP Bappeda dari 4 orang pelamar, hanya 3 pelamar yang memenuhi syarat (MS), sedangkan 1 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS, atas nama Dian Andrians Nadirsyah.

Ke-3 nya yang lulus yakni, Dedi Irawan peringkat pertama dengan memperoleh nilai (85), peringkat 2 Dewi Setyawati (83), dan peringkat 3 Rohim Fauzi (78).

Untuk JPTP BPKAD dari 5 orang pelamar, 4 orang pelamar dinyatakan memenuhi syarat atau MS. Sedangkan 1 nama atas nama Ashhabul Yamin Hakim dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.

Dengan peringkat pertama atas nama Aprijal Puji Harapan dengan nilai (94), peringkat 2 Biantori (88), peringkat 3 Imam Sampurna (88), dan peringkat 4 Yustian Adinata (84).

Sementara untuk JPTP Kesbangpol dari 6 orang pelamar, keenamnya dinyatakan semuanya memenuhi syarat atau MS.

Dengan peringkat pertama yakni, Iwan Sagitariza, dengan nilai (80), Ahmadi peringkat 2 (78), Hepni peringkat 3 (78), Zulham A Razak peringkat 4 (78), Indra Gunawan peringkat 5 (77), Iwan Purnama peringkat 6 (76).

Hendri Dunant menjelaskan bagi peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat diharapkan hadir untuk pelaksanaan Uji Kompetensi selama dua hari Selasa dan Rabu tanggal 4-5 November 2025, di Hotel Holiday Inn Bandar Lampung dimulai pukul 07.30 hingga selesai.

“Peserta diharuskan memenuhi tata tertib ujian dengan memakai baju putih lengan panjang, celana berwarna gelap, membawa peralatan ujian alat tulis, membawa laptop minimal core i5, dan bagi peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri,” pungkas Hendri Dunant. (OREAN)

Pos terkait