Lipernas RI Muara Enim Desak Kejari Proses Kasus Pengecoran Jalan Beton di Karang Mulya

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Muara Enim — Lembaga Informasi Pers Reformasi Nasional (LIPERNAS) RI Cabang Muara Enim mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim untuk segera memproses serta menindaklanjuti jalan cor beton di Desa Karang Mulya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Pembangunan tersebut termasuk dalam Alokasi Belanja Pembangunan Daerah (APBD) tahun 2023 yang dimana menurut keterangan ketua Lipernas RI Muara Enim Rusmin bahwa Rencana Anggaran Pembangunan Daerah (RAPBD) tidak sesuai dengan anggarannya.

“Pembangunan tersebut diduga asal jadi dikerjakan tidak sesuai dengan rencana dan belum genap setahun telah hancur, kami mendesak Kejari Muara Enim untuk menindaklanjuti pembangunan tersebut,” kata Ketua Lembaga LIPERNAS RI Muara Enim Rusmin pada sabtu (12/04/2025) di posko Lipernas RI PD Muara Enim.

Ketua Lipernas RI Rusmin bersama Wakil Lipernas RI PD Muara Enim telah melakukan pertemuan dengan Kejari Muara Enim beberapa waktu lalu untuk mendesak agar pembangunan ABPD tahun 2023 secepatnya di proses dan ditindaklanjuti bahkan sampai sekarang belum ada tanda-tanda.

“Kami berharap agar Kejari Muara Enim dapat di proses dan memperhatikan desakan kami terhadap laporan pembangunan tersebut,” Harap Rusmin selaku ketua Lipernas RI PD Muara Enim

“Kami berharap pembangunan ABPD tahun 2023 dapat di proses secara hukum dan diganti dengan pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” Timpal harapan Rusmin.

Dengan demikian, Ketua Lembaga Lipernas bersama Wakilnya meminta Kejari Muara Enim untuk menindak tegas laporan yang telah diserahkan beberapa bulan lalu.

Apabila masih belum ada tanggapan dari Kejari muara Enim maka lembaga LIPER RI dan LIPERNAS PD MUARA ENIM akan mengirimkan laporannya ke Kejati Sumsel dalam waktu dekat ini.

 

(Pewarta Sumsel Herman Ma’al)

Pos terkait