Ki-ka: Ketua DPC Peradi Bandarlampung Bey Sudjarwo MH, Ketua Umum DPN Peradi Prof Dr Otto Hasibuan, Dekan FH Unila Dr M Fakih. | Kolase Grid Art/dok/Muzzamil
Bongkarpost.co.id
BANDARLAMPUNG – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandarlampung menggaet Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) membesut taja Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) 2025.
Berkuota terbatas, pendaftaran telah dibuka hingga ditutup 31 Desember 2024, melalui trio narahubung Anggun di 085267032971 dan Evi di 082121616998 dari Peradi setempat, serta Marta di 098529692222 dari FH Unila.
“DPC Peradi Bandarlampung mengadakan PKPA 2025 untuk wilayah Lampung bekerja sama dengan FH Unila dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi,” terang Ketua DPC Peradi Bandarlampung Bey Sujarwo, SH, MH, mendampingi Ketua Umum DPN Peradi Prof Dr Otto Hasibuan, dan Dekan FH Unila Dr M Fakih, di Bandarlampung, Senin (7/10/2024).
Bey Sudjarwo menjelaskan, PKPA merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi Advokat, sebagaimana diatur dalam UU 18/2003. “DPC Peradi Bandarlampung telah berpengalaman menyelenggarakan PKPA selama lebih dari 12 tahun, sebagian besar peserta PKPA yang diadakan DPC Peradi Bandarlampung dinyatakan Lulus Ujian Profesi Advokat dan telah menjadi Advokat,” warta endorse Bey.
Ada pun, kriteria peserta berlatar belakang pendidikan tinggi hukum. Sarjana Hukum, Sarjana Hukum Islam, Sarjana Perguruan Tinggi Hukum Militer (PTHM), dan Sarjana Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Persyaratan pesertanya, mengisi formulir dan mengunggah berkas di link BARCODE SCAN PKPA PERADI, berkas yang perlu dilampirkan berupa pas foto 3×4 cm dan 4×6 cm, foto KTP, foto ijazah dan transkrip nilai dilegalisir, serta bukti lunas transfer pendaftaran PKPA 2025.
Serta, membayar lunas biaya pendaftaran sebesar Rp500.000 dan biaya pendidikan sebesar Rp5 juta ke rekening bank DPC Peradi Bandarlampung di nomor rekening yang (bersama barcode, untuk keamanan data siber, tak turut ditayangkan) selanjutnya dapat ditanyakan pada narahubung kegiatan.
(Muzzamil)