LAMPUNG TIMUR – Bupati Lampung Timur, Hi Dawam Rahardjo, dan Wakil Bupati Hi. Azwar Hadi dalam program kerja seratus hari Bupati dan wakil Bupati akan memangkas birokrasi di Dinas Perizinan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur yang berbelit-belit dalam melayani masyarakat Lampung Timur untuk membuat izin Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Sabtu (5/6/2021).
Melalui sambungan telepon seluler Dawam Rahardjo menyampaikan kepada Harian Bongkar Post, “Genap pada hari Senin ini 100 hari kerja kami berdua. Sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lampung Timur, kami merencanakan akan memangkas birokrasi, yang mana dalam tugas pelayanan masyarakat di Dinasnya berbelit-belit, mempersulit dalam mengurus perizinan,” katanya.
Dengan tujuan akan mengadakan gebrakan kepada Dinas terkait terutama menyangkut pelayanan dalam pembuatan ijin usaha, kalau bisa sehari jadi. Baik dari Perizinan maupun pelayanan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung timur.
“Untuk meminimalisir kerja para pejabat di lingkungan Pemkab Kabupaten Lampung Timur yang benar-benar mampu untuk membantu masyarakat dalam mengurus perizinan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Lampung Timur,” tegas Dawam.
(FAD)