Bongkarpost.co.id
Bandar Lampung,
Dalam semangat kebersamaan dan silaturahmi usai Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung menggelar acara halal bihalal pada Sabtu, 19/4/2025.
Kegiatan yang digelar di kantor DPC Peradi Bandar Lampung itu, berlangsung hangat dan penuh keakraban.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPRD Provinsi Lampung Giri Akbar, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, jajaran pengurus Peradi, serta para tamu undangan dari unsur pemerintah, sesama advokat, hingga perwakilan media.
Dalam sambutannya, Ketua DPC Peradi Bandar Lampung, Bey Sujarwo, mengucapkan terima kasih atas kehadiran para tamu yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri acara tersebut.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak dan Ibu semua di acara halal bihalal ini. Momen ini bukan hanya sebagai ajang silaturahmi, tapi juga refleksi bersama atas kondisi hukum kita hari ini,” ujar Bey Sujarwo.
Ia kemudian menyoroti kondisi hukum di Indonesia saat ini yang menurutnya belum berada dalam kondisi ideal.
Ia mengungkapkan bahwa masih terjadi ketimpangan dalam penegakan hukum dan akses bantuan hukum di tengah masyarakat.
“Kita harus jujur, posisi hukum kita di Indonesia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Masih ada ketimpangan antara penegakan hukum dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, advokat harus hadir untuk menjawab tantangan tersebut,” tegasnya.
Bey menegaskan bahwa advokasi tidak hanya sebatas membela klien, tetapi juga menjadi jalan untuk mencari keadilan dan kepastian hukum yang membawa manfaat luas.
“Tujuan hukum adalah keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Maka, advokat harus hadir sebagai bagian dari solusi. Kita harus ikut berkontribusi untuk menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Ia juga memanfaatkan momentum halal bihalal ini untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh pihak, terutama mitra penegak hukum dan masyarakat yang mungkin merasa tersakiti oleh sikap atau tindakan advokat.
“Saya mewakili seluruh advokat se-Provinsi Lampung menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin. Apabila dalam menjalankan tugas kami ada tingkah laku yang menyakiti atau menyinggung, kami mohon dimaafkan. Yakinlah, kami bekerja dengan tujuan yang baik,” ungkapnya.
“Kami juga memohon maaf kepada rekan-rekan mitra kami di kepolisian dan kejaksaan di Provinsi Lampung. Semoga silaturahmi dan sinergi antarpenegak hukum ini terus terjaga dengan baik.” lanjutnya.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, juga turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi besar Peradi kepada masyarakat dan pemerintah kota dalam bidang hukum.
“Terima kasih kepada Peradi Bandar Lampung yang selama ini sudah banyak membantu masyarakat dan Pemkot dalam berbagai persoalan hukum. Keberadaan advokat sangat penting, apalagi dalam menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujar Eva Dwiana.
“Semoga ke depan kita bisa terus berkolaborasi, bersinergi, dan saling mendukung dalam membangun Kota Bandar Lampung yang lebih baik, aman, dan berkeadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Ganjar Jationo, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, yang hadir mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, turut memberikan pandangannya terhadap peran advokat di tengah masyarakat.
“Kami melihat peran Peradi sangat vital, bukan hanya sebagai pembela hak warga negara, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga tegaknya supremasi hukum,” kata Ganjar.
“Pemerintah Provinsi Lampung berharap Peradi terus menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat kolaborasi demi mewujudkan sistem hukum yang adil dan berkeadaban,” tutupnya.
Acara halal bihalal ini diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah antara para undangan dan pengurus DPC Peradi Bandar Lampung.(Jim)







