Monev Dana Desa di Sukabaru Pemerintah Kecamatan Penengahan Pastikan Transparan dan Akuntabilitas

Monev Dana Desa di Sukabaru Pemerintah Kecamatan Penengahan Pastikan Transparan dan Akuntabilitas

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Penengahan

Pemerintah Kecamatan Penengahan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Tahap I di Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Selasa,(1/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Syaifulloh Camat Penengahan didampingi dari Tim Monev Kecamatan Penengahan Toharudin, S.E. selaku Ekobang Kasi Pemerintahan, beserta jajaran staf kecamatan Penengahan, Hariyono Pendamping Desa,Abid Yusuf Kades Desa Sukabaru dan aparatur pemerintah desa Sukabaru

Toharudin Selaku Ekobang dalam hal ini menyampaikan mewakili Syaifulloh Camat Penengahan, bahwa kegiatan Monev ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Penengahan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan anggaran yang dialokasikan kepada pemerintah desa.

“Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, serta meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan,” kata Toharudin

Lebih lanjut Ia juga mengatakan bahwa pagu anggaran, regulasi yang telah telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan Perbup anggaran anggaran yang telah tuangkan di APBDes.

” Jadi, kita monev melihat melihat Kriteria yang telah kita lakukan untuk menilai keberhasilan program program pemerintah desa,” kata toha saat di wawancarai tim kami bongkar post

Ia juga berharap bahwa rekomendasi monev untuk didesa setiap kegiatan terelesiasi dan terlaksana supaya administrasi SPJ nya segera diselesaikan agar tidak bertumpuk demi tertib administrasi.

“Terutama itulah yang kita lihat tertib administrasi dalam pelaporan ,” harapnya

Ekobang juga menilai bahwa pemerintah desa Sukabaru dengan sangat merespon positif dan baik hampir semua terlaksana dengan baik sesuai dengan alur dan aturannya.

“Artinya, termin pertama ini sudah terelesiasi, sesuai dengan acuan,” jelas toha sapaan akrabnya.

Ditambahkan, Ia berharap kepada pemerintah desa Sukabaru untuk terus meningkatkan Kualitas kinerja aparaturnya saling membantu agar semua niat baik untuk pembangunan didesa berjalan dengan baik dan lancar.

Sementara itu, Abid Yusuf, Kepala Desa Sukabaru, dalam kesempatan ini mengapresiasi kepada tim monev kecamatan Penengahan dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan Monev ini.

Kades juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat desa, masyarakat, dan pihak kecamatan demi kelancaran program dan optimalisasi manfaat bagi masyarakat.

“Dengan adanya monev ini kita dapat melihat dan semangat gotong royong dan sinergitas bersama, kegiatan ini dapat melancarkan serta mengoptimalkan program pemerintah desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya desa Sukabaru,”kata Abid

Dalam kegiatan Monev ini, Tim Monev juga melakukan evaluasi di bidang administrasi, khususnya terkait penyusunan SPJ untuk seluruh kegiatan yang menggunakan Dana Desa dan ADD. Kegiatan tahap I Tahun 2025 telah dinyatakan selesai baik secara fisik maupun administrasi.

Sementara Anfal selaku sekretaris desa Sukabaru juga menjelaskan bahwa kegiatan fisik yang telah dilaksanakan di Desa Sukabaru meliputi Pembangunan jalan rabat beton sepanjang 265 meter dengan ukuran 2,6 x 0,12 meter di Dusun dengan nilai anggaran sebesar Rp. 157.388.900, ini telah direalisasikan sepenuhnya.

Selain itu, pemerintah desa Sukabaru juga telah melaksanakan pembangunan posyandu yang berlokasi di Dusun 4 RT 1,yang mana gedung tersebut merupakan sarana vital untuk pelayanan kesehatan terpadu Didesa.

Adapun, pagu anggarkan sebesar 63.000.000 yang terbagi dalam 2 Tahun anggarkan 2024 sebesar 23.000.000 Dan 2025 sebesar 40.000.000. juga telah terealisasi oleh pemerintah desa Sukabaru.

“Semoga dengan gedung tersebut menjadi sarana pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat untuk pelayanan terpadu,” tutup Anfal Sekdes. Cek it dot (Hb)

Pos terkait