LP-KPK Dampingi Mediasi Terkait Tuduhan  Pemblokiran Jalan PT Sepcoll III Pada Warga Desa Bedegung

LP-KPK Dampingi Mediasi Terkait Tuduhan  Pemblokiran Jalan PT Sepcoll III Pada Warga Desa Bedegung

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Muara Enim ~ Semende – Mediasi adalah upaya penyelesaian sengketa secara damai dimana ada keterlibatan pihak ketiga yang netral (Mediator), yang secara aktif membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk mencapai suatu kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak.

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi merupakan mekanisme penyelesaian sengketa perdata di luar pengadilan sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Seperti kali ini, Mediasi penyelesaian konflik permasalah antara Warga Masyarakat Desa Bedegung Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim, dengan pihak PT PGE.dan PT Sepcoll III, di nilai menemui jalan buntu dan hanya menerima janji-janji belaka,

Terkait tuduhan  pemblokiran jalan PT sepcoll III,ke pada ibu Ida Nopriyanti warga desa bedegung di saat mobilasi travo pada ( 20 Juni 2024) yang lalu, makin berbuntut Panjang, hingga saat ini belum, ada nya klarifikasi dan permintaan maaf dan janji perusahaan blm di realisasikan ibu Ida menyatakan di tgl 8 Agustus ibu Ida kembali di tuduh memblok jalan oleh PT sepcoll 3

Hasan Basri, Ketua Eksekutif, Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah Dan Ke Adilan, LP-KPK, sebagai kuasa Pendamping Ida Nopriyanti, dalam perkara Pencemaran Nama baiknya oleh PT Tersebut, belum ada kejelasan pasti, pihak PT hanya berikan janji-janji Untuk mengulur waktu belaka.

Hasan Basri, yang ditunjuk sebagai kuasa Pendamping, Ida Nopriyanti, mengatakan, konflik  yang selama ini menjadi perseteruan antara pihak warga dengan PT tersebut, belum ada penyelesaian.

“Kami dari Lembaga LP-KPK,  di tunjuk sebagai Pendamping, Untuk memperjuangkan keadilan bagi, Ida Nopriyanti,

Lanjut Hasan, mengungkapkan, dari pihak PT justru terkesan hanya mengumbar jambu (Janji Busuk)  tanpa adanya kompensasi.

“Perkara ini sudah kita bawa kerana Hukum, namun pihak PT masih berusaha untuk mediasi yang tak berujung, pastinya, tentunya memicu, bola panas bagi kalangan masyarakat terutama penggiat LSM Dan Media.

Proses mediasi lanjut Dia, juga dilakukan tidak serius mencari arah perdamaian bahkan terkesan mengulur waktu belaka.

Selain tidak serius warga juga menilai pihak tersebut, tidak meluluskan tuntutan warga.

Menurut Saad warga sebenarnya sudah jenuh apa yang dilakukan pihak PT yang selalu tidak menepati janji kepada warga seolah-olah pihak PT mengganggap remeh warga sekitar.

“Terus terang apa yang di berikan perusahaan itu tidak sebanding. Mereka untung besar masa warga hanya diberikan debu saja.dan jadi penonton,  Jadi saya tegaskan jika pertemuan ini selalu buntu jalan satu – satunya yang kita tempuh yah demo besar – besaran di perusahaan itu,” tukasnya.

(Pewarta Sumsel)

Pos terkait