Lampung Timur, BP.id
Kepala Desa (kades) Cempaka Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, diduga sunat honor perangkat desa. Hal ini diketahui dari adanya keluhan warga desa kepada LSM LP2I.
Kades Cempaka Nuban, Anto Budianto diduga memotong tunjangan perangkat desa dalam jumlah besar. Berdasarkan penelusuran, Kaur Perencanaan, Pemerintahan, Umum dan Kesejahteraan dipotong Rp200 ribu per bulan, Kasi Keamanan (poldes) dan Kasi Keuangan juga dipotong Rp150 ribu per bulan.
Sedangkan untuk 5 kepala dusun masing-masing dipotong sebesar Rp150 ribu per bulan, untuk rukun tetangga sebanyak 20 RT masing-masing dipotong sebesar Rp75 ribu per triwulan.
Dikonfirmasi, Purwanto, Kasi Keamanan (poldes) membenarkan adanya pemotongan insentif, sebesar Rp450 ribu per triwulan.
“Ia mas, insentif untuk triwulan ketiga sudah diterima full, namun memang dipotong secara merata sebesar Rp450 ribu dengan alasan untuk kepentingan tertentu,” ungkap Poldes kepada Bongkarpost.id.
Saat ditanya apakah insentif pada triwulan ke empat sudah diterima, Purwanto mengaku sudah, namun baru menerima sebesar Rp2 juta, dan sisanya menyusul.
“Untuk triwulan ke empat sudah saya terima 2 juta, sisanya nanti menyusul,” tutup Poldes Purwanto.
Salah seorang kepala dusun di Desa Cempaka Nuban yang enggan disebutkan namanya menuturkan, bahwa saat pembagian insentif triwulan ketiga, ia diberikan insentif bersamaan dengan opdes, yang seharusnya berjumlah Rp5,4 juta, namun hanya menerima sebesar Rp5 juta.
“Ya, pada triwulan ketiga saya menerima bersamaan dengan operator desa, seharusnya kami menerima Rp5,4 juta, namun ternyata menerima Rp5 juta,” tutup Kadus.
Camat Batanghari Nuban, Muhammad Soim melalui pesan WhatsApp, Sabtu (1/2/2020) mengaku tidak tahu adanya pemotongan yang dilakukan Kades Cempaka Nuban. Ia pun akan mengkonfirmasikan kebenarannya.
“Saya juga mau mengkonfirmasikan ke kades bila itu benar, saya sesegera mungkin akan mencari penyelesaiannnya, agar tetap kondusif,” ucap Camat.
Namun saat dikonfirmasi kepada Kades Cempaka Nuban, Anto Budianto membantahnya.
“Itu tidak benar, bukan saya potong honor atau tunjangannya, melainkan saya tahan karena kepala desa punya hak prerogatif, alasannya karena tugas bayan memungut Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Cempaka Nuban belum lunas, jadi bukan saya potong melainkan cuma saya tahan saja, karena belum lunas pajak PBB,” jelas Anto.
Ia pun mengaku sudah memanggil Poldes. “Saya sudah panggil (Poldes, red) ke rumah, dan saya bilang sama Poldes, bahwa ia punya hutang dengan saya, jadi kalau tunjangannya saya kurangi, artinya bayar hutang ke saya,” terang Anto . (fadli)