Bongkarpost.co.id
Kotabumi,
Untuk menjawab kegelisahan masyarakat terkait peredaran minyak goreng kemasan yang isinya tidak sesuai takaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan uji takar minyak kemasan.
Kepala Bidang Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Utara, Hefi Yunis, di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu mengatakan untuk memastikan hak konsumen terpenuhi sekaligus menepis kegelisahan masyarakat terkait ketidaksesuaian volume minyak goreng kemasan, pihaknya melakukan uji takar.
“Pada Senin (17/3/2025) lalu, Perum Bulog Kotabumi, menggandeng Disperindag. Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Lampung Utara, untuk melakukan uji takar volume minyak goreng kemasan bersubsidi di gudang Bulog,” ujarnya.
Dari tiga merek yang di uji yang masing-masing merek di ambil sample tiga bungkus minyak goreng kemasan takaran volume 1 liter dan 2 liter. Hasilnya, takaran volume minyak untuk tiga merek tersebut sesuai.
“Hasilnya sesuai, bahkan ada satu merek yang takarannya lebih, ” kata dia.
Di singgung kegiatan lanjutan, pihaknya berencana akan melakukan uji takar minyak goreng kemasan ke distributor sebagai pemasok barang ke pedagang pasar tradisional di Lampung Utara.
“Pihaknya akan memastikan setiap kemasan minyak goreng yang so konsumsi masyarakat sesuai dengan takarannya,” kata dia.(Red)







