Bongkar Post – SRMI Lampung Apresiasi Gebrakan Disdik Lampung, Ini yang Dikatakan Ketua SRMI Dede

 

 

Bacaan Lainnya

Bongkarpost.co.id, Bandarlampung

Beberapa waktu ini, Pemerintah Lampung terutama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung melakukan beberapa Gebrakan-gebrakan terkait polemik masalah pendidikan dari mulai melarang satuan pendidikan atau sekolah-sekolah melakukan perpisahan atau wisuda kelulusan siswa siswi yang notabenenya menjadi ritual tahunan dengan acara jalan-jalan keluar kota hingga mengadakan acara yang dinilai terlalu menghamburkan uang di gedung-gedung hotel dan sebagainya, hingga polemik ijazah siswa-siswi yang tertahan di sekolah akibat belum selesainya biaya administrasi sekolah, SPP atau sumbangan Komite.

 

 

Foto. Istimewa

 

“Selain mengapresiasi langkah baik yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, terbesit harapan kami DPW Solidaritas Rakyat Mandiri Indonesia Provinsi Lampung memberi usulan terutama para orang tua wali murid khususnya yang bersekolah pada sekolah swasta yang Lampung. Jika untuk ijazah tertahan pada sekolah SMA dan SMK Negeri semua tanpa terkecuali diberikan secara gratis oleh pihak sekolahnya, akan tetapi ada batasan dalam sekolah swasta (Sekolah yang didirikan oleh kelompok masyarakat/yayasan,red), seperti kita ketahui bahwa sekolah swasta diminta untuk memberikan gratis Ijazah siswa yang berada di bawah tahun kelulusan 2023, sedangkan untuk tahun 2023 keatas hanya diminta untuk memberikan ijazah tersebut dengan kebijakan atau keringanan dalam mengatasi tunggakan yang dimiliki oleh para orang tua siswa sehingga ijazah tersebut baru bisa diberikan pada siswa kelulusan 2023 hingga kelulusan tahun 2025,” terang Dede Ketua SRMI kepada media ini, Minggu (11/05/2024).

Dia katakan, mereka berharap tidak ada diskriminasi dalam memberikan ijazah-ijazah sekolah swasta di Lampung. Hal ini terjadi dan pasti akan selalu terjadi di tiap tahun, dikarenakan jumlah sekolah negeri terbatas dan tidak cukup untuk menampung jumlah siswa yang ada.

“Misal di Bandar Lampung saja jumlah Sekolah tingkat SMP sudah mencapai di atas 45 sekolah SMP yang tersebar di Bandar Lampung, sedangkan Jumlah SMA Negeri 17 Sekolah dan SMK Negeri baru ada 9 sekolah, artinya jumlah SMA dan SMK Negeri di Bandar Lampung ini ada sekitar 26 sekolah, jelas hal ini jumlah sekolah yang ada sangat timpang, dan dapat dipastikan separuh lulusan SMP di Bandar Lampung tidak akan tertampung dalam SMA/SMK negeri yang ada, dan dapat hanya ke sekolah swasta mereka dapat melanjutkan pendidikannya. Serta diantara jumlah siswa yang tidak tertampung itu juga banyak berasal dari keluarga ekonomi kurang dan penerima aktif Bansos pemerintah. Dan mereka pun tidak ingin berharap masuk ke swasta jika kuota negeri masih menampung,” pungkasnya.

Jadi SRMI berharap lanjut Dede, lebih ada perhatian dan kebijakan khusus terhadap siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di swasta dan berharap memiliki hak yang sama dengan siswa lainnya yang dapat bersekolah di sekolah negeri.

“Mereka juga (siswa,red) yang bersekolah di swasta juga rata-rata penerima bantuan PIP atau KIP di sekolah. Dan para orang tua pun sebisa mungkin membayar SPP atau dana-dana pendidikan di swasta dengan segala kemampuannya meski tidak dapat melunasi hingga ijazah dan raport pun tertahan di sekolah swasta. Artinya para orang tua dengan segala kekurangannya juga mempunyai itikad baik dalam menyekolahkan anak-anaknya dan demi kelanjutan pendidikan untuk anaknya tersebut,” tutupnya. (Rls/red).

Pos terkait