Bongkarpost.co.id, Lampung Utara
Lapen Merupakan suatu lapis perkejaan yang terdiri dari agregat pokok dengan agregat pengunci bergradasi terbuka dan serangkayan yang terikat dengan aspal keras.akan tetapi ada yang berbeda dari spesifikasi nasional contoh: Bangunan lapisan panetrasi (Lapen) yang berada di desa waymelan, Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara di duga tidak sesuai perencanaan awal (gagal total). (7/05/2025).


Pasalnya, menurut informasi dari masyarakat ada bangunan di desanya yang sudah hancur Untuk memastikan media Bongkar pos mencoba telusuri ke lapangan untuk mengetahui secara real kebenaran informasi ,di desa waymelan ,benar saja tampak ada bangunan lapen di bangun 1 tahun tepatnya 2024 namun sudah pada rusak dan hancur.
Satu titik jalan di desa, Way Melan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, dengan volume 3×500 meter, DiDUGA kuat pembangunan jalan lapen tersebut asal asalan dan sudah hancur /rusak parah, dugaaan korupsi tersebut muncul dalam pekerjaan jalan lapen tersebut dari pengaspalan yang tipis dan juga tidak memenuhi standar.
Dan anehnya lagi proyek yang didanai oleh dana DD seharusnya tertera pagu Dana, tapi yang tertulis di batu prasasti, volume Dana Desa 2024, dan tim pelaksana saja, dan tidak ada berapa jumlah anggaran yang habis.
Itu sangat jelas kepala desa sengaja menutupi dan tidak transparan masalah dana anggaran.

Kami media Bongkar Post sempat berbincang dengan salah satu warga yang kebetulan melintas di lokasi jalan tersebut, yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “saya ini orang bodoh, tidak berpendidikan, tapi saya tau mana yang bagus dan mana yang buruk, ini jalan baru dibangun tahun 2024, saya lupa bulan berapa awalnya bagus, tapi ke depan kayak gini bapak bisa lihat sendiri kondisi jalan udah kayak egak pernah di bagusin .
Tambah ;nya saya lihat jalan yang sama persis di desa tetangga mungkin egak beda jauh, tahun sama pembangunan jalannya, tapi masih mulus dan bagus,” cetusnya.
Atas dugaan telah terjadi indikasi penyimpangan terkhusus intem Dana Desa bangunan lapen ini, kami dari media Bongkar Post, berharap penuh agar aparat penegak hukum (APH) inspektorat, kejari,dan irbansus agar turun langsung ke lapangan dan mengecek ulang pekerjaan yang berada di Desa Way Melan Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Apabila ditemukan bukti-bukti pelanggaran yang berindikasi serta berbau korupsi yang kuat maka diharapkan kepada oknum agar dapat di beri sanksi keras.
Media Bongkar Post coba minta konfirmasi ke kantor desa namun kepala desanya tidak berada tempat dan juga melalui via telpon tapi tidak diangkat.
(Anton)







