Bongkar Post – Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Ajukan Empat Ranperda di Rapat Paripurna DPRD, Ini Isinya

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Pringsewu,

Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diturunkan Pejabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (25/7/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Suherman, dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten dan Forkopimda.

Empat Ranperda yang diajukan, yakni Perubahan APBD 2024, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap serta Prekursor Narkotika, Perubahan Kedua atas Perda No.16 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Marindo mengatakan, Ranperda telah disusun secara cermat dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Besar harapan kami, ini menjadi stimulan dan pemacu semangat sehingga mampu meningkatkan kinerja dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas,” ujar Marindo.

Pj Bupati menambahkan, empat Ranperda yang disampaikan tersebut agar dapat segera dibahas, sehingga dalam waktu tidak terlalu lama dapat disetujui sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu.

“Ini guna memberikan kepastian hukum dan menjadi payung hukum bagi kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya.**

Pos terkait