Bidan Desa Karang Raja Kembali Abaikan Pasien

Bidan Liztiawati

Lampung Selatan, BP
Bidan Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Liztiawati dalam sepekan ini mengabaikan nasib 2 warga desa setempat. Padahal, warga tersebut sangat membutuhkan pertolongan medis dari dirinya selaku Bidan Desa.
Hanya karena alasan merasa dibohongi oleh pasien, serta tak diijinkan oleh suaminya bila dijemput oleh pasien atau orang yang dikenal, Liztiawati mengabaikan Jamiyah warga Catian 1 yang melahirkan di jalan saat dalam perjalanan ke rumah Bidan Liztiawati, pada Sabtu (16/11/2019) lalu, pukul 10.00 Wib pagi.

Kini, Bidan Liztiawati berbuat ulah lagi. Asih (38) warga Dusun Trimulyo 1 Desa Karang Raja, pada Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 14.30 Wib, yang datang kerumah Bidan Liztiawati meminta pertolongan dikarenakan Bu’denya Asih menderita penyakit sesak napas (asma). Namun saat itu, suami Bidan Liztiawati yang menerima Asih, sementara Bidan Liztiawati berada di dalam rumah tidak menemui Asih.

Bacaan Lainnya

Menurut Asih, saat dirinya diterima oleh suami Bidan di depan rumahnya, suami Bidan Liztiawati mengatakan bahwa Bu Bidan ada di dalam dan baru pulang dari Puskesmas. “Suami Bidan Liztiawati tanya kepada saya ada apa, saya jelaskan kalau Bu’de saya sesak napas dan saat itu saya tanya pada suami Bu Bidan, disini (rumah bidan) punya oksigen, kalau punya Bude saya akan dibawa berobat kesini (rumah bidan), saat itu suami Bu Bidan mengatakan kalau tabung oksigen tidak dapat digunakan karena alat untuk ke mulut pasien tidak ada, kalaupun ada tidak bisa digunakan oleh penderita asma karena khusus digunakan untuk orang bersalin, itu kata suami bu bidan,” tutur Asih.

Ditambahkan Asih, hingga dirinya meninggalkan rumah Bidan Liztiawati, bidan tersebut tidak kunjung keluar menemuinya. Akhirnya, Asih meminta bantuan warga yang bekerja di Puskesmas Talang Jawa, kecamatan setempat, lalu pihak Puskesmas mengirim mobil ambulance ke rumah Bude Asih untuk dibawa ke Pukesmas Talang Jawa. “Saya bingung, sebenarnya jadi bidan itu suami Liztiawati atau bu Liztiawati, kok suaminya yang menjawab,” jelasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kadus Trimulyo, Abdul Gani mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Bidan Liz itu sangat tidak sesuai dengan sumpah jabatan seorang Bidan yang tugasnya sebagai melayani masyarakat yang membutuhkanya untuk pelayanan kesehatan. “Kalau Bidan Liztiawati tidak mau melayani masyarakat yang sangat membutuhkanya, ya tidak usah jadi bidan, pindah saja dari sini, kalau tidak ya terpaksa kami masyarakat yang memindahkanya karena warga akan tanda tangan semua,” tegas Kadus.

Ditambahkanya, permasalahan seperti ini bukan hanya satu dua kali terjadi di Desa Karang Raja, apalagi seorang bidan desa tidak mau dijemput oleh keluarga pasien dengan alasan tidak boleh oleh suaminya (bidan). “Itu alasan gak masuk akal, coba bayangkan, pasien membutuhkan pertolongan. oksigen karena sesak napas dan yang memberi jawaban itu suaminya Bidan bukan Bidan sendiri, apa pertanggungjawabanya, apa seperti ini akan dibiarkan, harusnya pihak KUPT Puskesmas dan Dinas Kesehatan cepat tanggap.” tukasnya. (firdaus)

Pos terkait