Bawaslu Lampung Selatan Lakukan Uji Petik untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih

Bawaslu Lampung Selatan Lakukan Uji Petik untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Selatan

Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan melakukan Uji Petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan akurasi dan validasi data pemilih. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Pemutakhiran data ini dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan untuk memperbaharui data Pemilih sehingga dapat mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan data Pemilih pada pemilu/Pemilihan selanjutnya,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Khoirul Anam.

Dalam kegiatan uji petik, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan turun ke desa-desa dengan menentukan sampel data untuk divalidasi atau dilakukan pengujian. Sampel yang diuji berupa data pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dan data pemilih baru (Pemilih memenuhi syarat). Validasi data dilakukan dengan cara verifikasi faktual dan penyandingan dokumen.

“Jika ditemukan ketidaksesuaian data berdasarkan uji petik, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan tindak lanjut dengan menyampaikan kepada KPU Kabupaten Lampung Selatan untuk dilakukan perbaikan,” tambah Khoirul Anam.

Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan juga membuka Posko Aduan Masyarakat sebagai wadah untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian data pemilih dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian data pemilih dengan cara:

1. Datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan di Jl. Dulhadi Komplek Ragom Mufakat II Way Urang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

2. Mengisi Formulir pengaduan.

“Kami berharap adanya partisipasi masyarakat untuk turut serta aktif melapor ke Bawaslu apabila terdapat ketidaksesuaian data pemilih,” pungkas Khoirul Anam. Cek it dot (Hb)

Pos terkait